Persyaratan Calon Mahasiswa Baru Program Pascasarjana Universitas Jember Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026 adalah sebagai berikut:
Syarat Pendaftar Program Magister
- Pelamar dari jenjang pendidikan Sarjana (S-1 atau D4) memiliki kinerja akademik dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 untuk yang terakreditasi A/Unggul, 3,00 terakreditasi B/Baik Sekali, dan 3,25 terakreditasi C/Baik.
- Memiliki sertifikat Tes Potensi Akademik (TPA) dengan skor minimal 450 dan Tes Kemampuan Bahasa Inggris (TKBI) dengan skor minimal 475.
- Memiliki salinan ijazah dan transkrip akademik S-1 yang dilegalisir.
- Memiliki surat rekomendasi dari 2 orang yang mengetahui kemampuan akademik pendaftar.
- Proyeksi keinginan calon pendaftar dalam mengikuti program S-2 yang berisi alasan, harapan, dan rencana setelah selesai kuliah S-2.
- Surat izin dari instansi/lembaga tempat bekerja (bagi calon yang sudah bekerja).
- Surat keterangan sehåt dari dokter.