Persyaratan Calon Mahasiswa Baru Program Pascasarjana Universitas Jember Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026 adalah sebagai berikut:

Syarat Pendaftaran Program Doktor (by course and by research)

  1. Pelamar dari jenjang pendidikan Magister (S2) diwajibkan mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,0 (tiga koma nol) dan terakreditasi minimal B/Baik Sekali
  2. Mempunyai sertifikat Tes Potensi Akademik (TPA) dan Tes Kemampuan Bahasa Inggris (TKBI) masing-masing dengan skor minimal 500.
  3. Memiliki salinan ijazah dan transkrip S-2 yang dilegalisir.
  4. Memiliki surat rekomendasi dari 1 orang dosen yang berjabatan Guru Besar dan 2 orang dosen bergelar Doktor, sedapat mungkin dari dosen Pembimbing Akademik sewaktu S-2. Apabila tidak mungkin, rekomendasi dapat diberikan oleh orang lain yang berwenang atau dari atasan yang berwenang bagi yang sudah bekerja.
  5. Proyeksi keinginan calon pendaftar dalam mengikuti program S-3 yang berisi alasan, harapan, dan rencana setelah selesai kuliah S-3.
  6. Surat izin dari instansi/lembaga tempat bekerja (bagi calon yang telah bekerja).
  7. Surat keterangan sehat dari dokter.
  8. Memiliki bukti publikasi karya ilmiah di jurnal/prosiding (5 tahun terakhir) dan draf proposal penelitian terkait Disertasi yang akan diajukan minimal mencakup latar belakang masalah, tujuan penelitian, landasan teori utama, dan metodologi penelitian (rangkap 5).