A. Program Magister

  1. Verifikasi dan validasi persyaratan administrasi pendaftaran.
  2. Mencetak tagihan dan membayar biaya pendaftaran Program Pascasarjana Universitas Jember sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk Program Studi Magister (S2) ke bank yang bekerjasama dengan Universitas Jember.
  3. Mencetak kartu peserta Penerimaan Mahasiswa Baru Program Pascasarjana Universitas Jember Tahun 2025.
  4. Tes wawancara bagi Program Studi Hukum, Kenotariatan, Ilmu Administrasi, Agronomi, Agribisnis, Pengelolaan Sumber daya Air Pertanian, Keperawatan dan Farmasi.
  5. Bagi peserta yang lulus tes wawancara, akan mendapatkan Letter of Acceptance (LoA) dari Program Pascasarjana Universitas Jember sebagai bukti diterima menjadi mahasiswa baru Universitas Jember.

B. Program Doktor (by course and by research)

  1. Verifikasi dan validasi persyaratan administrasi pendaftaran.
  2. Mencetak tagihan dan membayar biaya pendaftaran Program Pascasarjana Universitas Jember sebesar Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) untuk Program Studi Doktor (S3) ke bank yang bekerjasama dengan Universitas Jember.
  3. Mencetak kartu peserta Penerimaan Mahasiswa Baru Program Pascasarjana Universitas Jember Tahun 2025.
  4. Tes wawancara bagi Program Studi Ilmu Hukum, Ilmu Administrasi, Ilmu Ekonomi, Manajemen dan Bioteknologi.
  5. Bagi peserta yang lulus tes wawancara, akan mendapatkan Letter of Acceptance (LoA) dari Program Pascasarjana Universitas Jember sebagai bukti diterima menjadi mahasiswa baru Universitas Jember.

Bagi yang belum memiliki sertifikat TPA dan TKBI bisa mengikuti tes: